Home / KRIMINAL / POLRI / SENGKETA

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:50 WIB

Advokat Senior Kawal Tuntas Kasus Pemalsuan Akta Nikah

Suherman - Penulis

Titis Rachmawati

Titis Rachmawati

Palembang, – Advokat senior sekaligus pengacara kondang Palembang, Hj Titis Rachmawati SH MH CLA, berikan apresiasi ke penyidik Polda Sumsel.

Atas langkah tegas penyidik Unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah menetapkan dan menahan Ernaini (69) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemalsuan surat duplikat kutipan akta nikah.

Kasus yang dilaporkannya sejak Agustus 2023 ini, menurut Titis, akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan dengan penetapan tersangka dan penahanan.

Titis Rachmawati menepis tudingan ketidakprofesionalan penyidik, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.

“Berkas perkara telah dinyatakan P21, dan persidangan diperkirakan akan segera digelar,” ujar Titis saat di wawancarai diruang kerjanya, Jum’at (14/3/25).

Baca Juga :  Pameran Indo Security 2023, Polri Raih Juara 1 Kategori Desain Booth Terbaik

Menurut Titis, Pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk membuktikan kepalsuan surat yang dibuat oleh tersangka.

Lebih lanjut, Titis menduga adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, terutama dalam penguasaan harta peninggalan almarhum H Basir.

“Kita komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan akta nikah palsu tersebut,” tegasnya.

Titis juga menyoroti peran Kepala KUA Banyuasin III yang menandatangani duplikat buku nikah tersebut, dan berharap penyidik dapat meningkatkan status AY dalam kasus ini.

Baca Juga :  Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Pengedar Sabu

“Semestinya dalam kasus ini penyidik juga mengejar kepala KUA Banyuasin III pada saat itu yang menandatangani duplikat buku nikah antara suami dari kliennya almarhum H Basyir dan tersangka Ernaini (70),” jelasnya.

“Kita berharap penyidik Unit 1 Jatanras Polda Sumsel dapat menaikan status AY yang merupakan kepala KUA Banyuasin III yang menandatangani duplikat buku nikah itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

POLRI

Personil Polsek dan Koramil Babat Toman Bersinergi Amankan Perayaan Natal

KRIMINAL

Satreskrim Polsek Sekayu Berhasil 1 TSK 362 KUHP

BHABIN

Usai Dilantik Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto Takziah ke Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan

POLRI

Itwasum Polri Kunjungi Mapolres Banyuasin

POLRI

Polisi Perhatikan Kebutuhan Air Bersih Korban Gempa Cianjur

KRIMINAL

Polsek Tungkal Jaya Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping

POLRI

Melalui Patroli Dialogis, Polsek Padang Hulu Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Penimbunan BBM