Home / RAGAM / SENGKETA

Senin, 10 Juni 2024 - 20:19 WIB

Adanya Penyimpangan Anggaran, KONI Malut Berikan Peringatan Keras Kepada Pengprov FORKI Malut

Syafridhani Smaradhana - Penulis

TriBrataTV.Com – Ternate: KONI Maluku Utara melayangkan Surat Peringatan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Maluku Utara.

Peringatan oleh KONI Malut tersebut dikeluarkan setelah dilakukan rapat terbatas unsur pimpinan KONI Malut pada tanggal 27 Mei 2024. Rapat tersebut membahas dinamika yang terjadi dalam kepengurusan Cabang Olahraga Karate Maluku Utara.

Salah satu poin utama yang dicatat dalam surat peringatan tersebut adalah ditemukannya pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengprov FORKI Maluku Utara.

Pelanggaran ini meliputi penyalahgunaan wewenang, ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan, serta tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai sportifitas dan integritas.

Selain itu KONI Malut menilai Pengprov FORKI Maluku Utara tidak memiliki program kerja, sehingga hal ini berdampak negatif terhadap perkembangan dan pembinaan atlet karate di wilayah Maluku Utara

Baca Juga :  Mantan Dosen Jadi Saksi Sengketa Universitas Bina Darma

KONI Malut juga mencatat adanya beberapa laporan yang tidak transparan dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran. Laporan keuangan yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan, serta terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan organisasi.

Berdasarkan hal-hal tersebut, KONI Provinsi Maluku utara memutuskan untuk memberikan Surat Peringatan Pertama kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengprov FORKI Maluku Utara yang saat ini dijabat oleh M. Said Hanafi dan Riniyanti.

KONI Malut mendesak kedua pejabat tersebut dapat memperbaiki kinerja dan menjaga nama baik organisasi.

• Rapat Koordinasi Pengprov Perguruan Karate Anggota FORKI Maluku Utara, difasilitasi KONI Kota Ternate, Ternate (02/06/24)

Tiga bulan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan diharapkan ada perubahan signifikan. Namun KONI Malut mengancam apabila pelanggaran serupa terjadi kembali, maka dianggap Pengprov FORKI Maluku utara dalam keadaan kahar (force majure) dan KONI Malut tidak akan segan-segan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Baca Juga :  FORKI Malut Sambangi KONI Maluku Utara Jelang Musprovlub FORKI Maluku Utara

Terkait Peringatan tersebut, Wakil Ketua Harian III Pengprov FORKI Maluku Utara, Darwis Wahab menyatakan lega karena akhirnya KONI bersedia mendengarkan keluhan Perguruan Karate Anggota FORKI Malut.

Darwis Wahab, S.E., M.H., Ak.: “Kami Perguruan dianggap tidak ada karena Sekretaris Umum memonopoli semua pekerjaan, dan sayangnya Ketua Umum seolah menutup mata.”

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Pemkab Bogor Sedang Dihebohkan Dengan Cuitan Medsos Akun @fablo.kecil

RAGAM

Kejati DKI Kembali Melakukan Penahanan dalam Kasus Mafia Tanah Cipayung

RAGAM

Sigap Atasi Kekeringan,Kades Karangharja Pantau Kegiatan Aksi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

RAGAM

2023 Spring Tourism Promotion Fair in Jakarta Conference Speech

RAGAM

Merintis Usaha Catering, Berkat Bantuan Program Kemensos Warga Solo Menghasilkan Omset Puluhan juta

RAGAM

Antisipasi Gangguan Kamtibnas, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Di Terjunkan

RAGAM

Penetapan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Antisipasi Kondisi Global Saat Ini

RAGAM

Membatik Ajarkan Falsafah Hidup untuk Miliki Sifat Sabar dan Ulet