PATI – tribratatv.com : Puluhan dump truck yang membawa hasil tambang galian C termasuk batu putih yang melintas di jalan Dukuhseti – Puncel hari ini Sabtu (4/5/2024) dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Satlantas Polresta Pati.
Maka hal ini di lakukan kegiatan penindakan dan kami menindaklanjuti adanya beberapa laporan dari warga masyarakat Dukuhseti, bahwa keberadaan truk tersebut diindikasikan bermuatan melebihi batas maksimal.
Sehingga berpotensi dapat merusak infrastruktur jalan.” lanjut, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, MH dan perwira Satlantas Polresta Pati.
Dengan 38 personel melakukan aksi menindak sebanyak 54 pelanggaran dengan barang bukti yang disita berupa dump truck sebanyak 2 unit, STNK sebanyak 49 lembar dan SIM sebanyak 3 lembar.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H saat ditemui awak media pada saat memimpin kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara konsisten.
Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Bahkan hari ini sasaran kegiatan disamping pelanggaran over load dan over dimensi, kami juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang diindikasikan merupakan hasil kejahatan.
Apabila memang ditemukan kendaraan -kendaraan bodong yang merupakan hasil kejahatan, maka kasusnya akan dikembangkan melalui Satreskrim.” kata Kasat Lantas Polresta Pati.
Kompol Asfauri S.H, M.H menambahkan, bagi semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Agar kedepan tetap selalu tertib berlalu lintas, dan jangan melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. ” Sehingga Pati betul – betul bersih dari kendaraan bodong”, tutup Kompol Asfauri S.H, M.H.
Tinggalkan Balasan