Tribratatv.com,Simalungun- Sebanyak 50 anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (25/9/2024) di Gedung DPRD Simalungun. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dibuka oleh Plt Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang, didampingi oleh wakil ketua DPRD Johanes Sipayung dan Sastra Joyo Sirait. Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD masa jabatan sebelumnya, Plt Bupati Simalungun H Zonny Waldi, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Sumpah Janji dan Peresmian
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh anggota DPRD, rohaniawan, dan Ketua PN Simalungun, kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin dan penyerahan SK secara simbolis.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/589/KPTS/2024, yang berisi tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029.
Pentingnya Kompetensi Anggota Dewan
Dalam sambutannya, Plt Bupati Simalungun H Zonny Waldi membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menekankan pentingnya kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. “Pemilu tahun 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih,” ujar H Zonny Waldi, menyampaikan pesan Mendagri.
“Melihat begitu penting dan sentralnya peran DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu knowledge yang luas, skill yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD serta dibarengi dengan attitude yang baik,” lanjut H Zonny Waldi.
Harapan untuk Masa Jabatan Baru
H Zonny Waldi juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029. “Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029. Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata H Zonny Waldi.
Daftar Anggota DPRD Simalungun Masa Jabatan 2024-2029
Berikut daftar 50 anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029, dibagi berdasarkan daerah pemilihan (Dapil):
- Dapil I: Chrismes Haloho (Golkar), Tomy F Saragih (Golkar), Julham A Saragih (Golkar), Samrin S Girsang (PDIP), Junita V Munthe (PDIP), Robensius Sembiring (NasDem), Hotman P Sipayung (Demokrat), Erwin P Saragih (Gerindra) dan Efharis J Sinaga (Perindo).
- Dapil II: Abdul Rajak (Golkar), Marandus E Tindaon (Golkar), Makmur Damanik (Golkar), Jhon Manat Purba (PDIP), Martua Simamora (Gerindra), Tangkas K Silitonga (NasDem), Sariadi Saragih (Perindo), Andre Andika Sinaga (Demokrat), Suriawan (Hanura) dan Karnali Saragih (Gelora).
- Dapil III: H Girun (Golkar), Umar Yani (Golkar), Aripin Panjaitan (PDIP), Sekar Sari Damanik (Gerindra), Joel Sinaga (Perindo), Eko Satria Simanjuntak (PPP) dan Lambok P Silalahi (NasDem).
- Dapil IV: H Budi Dalimunthe (Golkar), Rudi Sembiring (Golkar), Lamhot Samosir (Golkar), Mariono (PDIP), Jaholong Sinaga (NasDem), Sastra Joyo Sirait (Gerindra), Histoni Sijabat (Demokrat) dan Tuansir (PKS).
- Dapil V: Bonauli Rajagukguk (Gerindra), Melisa Tarigan (Gerindra), Jefri Saragih (PDIP), Jhonson R Sinaga (PDIP), Jefra H Manurung (NasDem), Johannes Sipayung (Demokrat) dan Sugiarto (Golkar).
- Dapil VI: Kristok Damanik (Golkar), Eva R Sinaga (Golkar), Aprimo M Sibarani (Golkar), Perikson Purba (Gerindra), Maraden Sinaga (PDIP), Jadiaman Manik (Perindo), Bernhard Damanik (NasDem), Frandi W Sitio (Hanura) dan Walpiden Tampubolon (Demokrat).
Pimpinan Sementara DPRD
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Makmur Damanik dari Partai Golkar dan Samrin Girsang dari PDI Perjuangan akan menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Simalungun.(*)
“Mencari kebenaran, menyuarakan kebenaran, membangun kebenaran.”
Tinggalkan Balasan