Tebing Tinggi – (tribratatv.com) : Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang diduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di hari yang berbeda.
Dari 2 orang pria pengangguran yang diamankan berinisial MIY (24), dan MIW (24) warga Dusun I Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, di hari yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J. Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, bahwa kedua pelaku diamankan di hari yang berbeda.
Penangkapan dilakukan bekerjasama dengan Personil Polsek Dolok Masihul Resor Sergai dan berhasil meringkus MIY 14 jam setelah melakukan aksinya pada Selasa (03/10/23) sekitar Pukul.06.00 Wib di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara,dan penangkapan pelaku pertama turut diamankan 1 (Satu) Unit sepeda motor Vario yang sudah di cat warna hitam dan plat dibuka yang diakuinya adalah barang yang telah dicurinya bersama temannya,dari hasil pengembangan , personil akhirnya berhasil juga mengamankan MIW pada Rabu (04/10/23),”ucap Agus Arianto,Rabu (4/10/2023)
Lanjut Agus,dalam melancarkan aksinya, kedua orang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan mematahkan kunci stang sepeda motor Honda BK 4613 NAK milik korban saat diparkirkan dilokasi, dan atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
“Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi, dan atas perbuatannya kedua pria tersebut dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,”tutupnya.
Williwono Harianja

Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Trima kasih pak aparat sdh mbrantas curamor di tebing tinngi.bravo